Fungsidan Tanggung jawab:: Fungsional. Melaksanakan, membina dan mengawasi pelaksanaan tugas - tugas pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Negeri. B. TUGAS JABATAN 1. Membantu Pimpinan Pengadilan Negeri dalam membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang, pelaksanaannya dan pengorganisasiannya
PengadilanNegeri merupakan lembaga peradilan di lingkup kabupaten atau kota. Pengadilan Negeri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden. Baca juga: Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Tinggi di Indonesia. Baca juga: Ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang
w9AT.